Laporan mengenai dugaan akses ilegal terhadap akun email milik Betrand Peto masih dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Betrand, Timothy Ezra Simanjuntak, menduga bahwa akun elektronik kliennya telah diakses oleh pihak yang tidak berwenang, yang berasal dari lingkungan dekat.
Ezra menjelaskan bahwa Betrand telah menjalani pemeriksaan klarifikasi di kepolisian pada pekan lalu. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam dugaan akses ilegal terhadap akun email yang diduga terkait dengan penyebaran data di ruang publik.
"Yang perlu dipahami adalah, ini diakses oleh orang terdekat. Mesti dipahami itu ya. Oleh diakses oleh orang terdekat, yang mana tidak mempunyai kewenangan terhadap email tersebut," kata Ezra, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
Ezra juga menyebutkan ketentuan hukum yang menurutnya relevan dengan kasus ini, yaitu Pasal 32 dan Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 332 KUHP.
Perkara ini bermula dari sistem verifikasi email yang digunakan untuk melindungi akun elektronik Betrand. Ezra menjelaskan bahwa pihaknya menyoroti penggunaan ponsel dan mekanisme verifikasi email dalam proses klarifikasi.
"Yang berjalan tiba-tiba itu tidak diketahui email verifikasi one-step atau two-step verification-nya. Nah, itulah yang baru diketahui oleh klien kita," ujar Ezra.
Ezra menduga bahwa keberadaan alamat email lain baru disadari setelah data terkait Betrand beredar di ruang publik. Temuan ini kemudian memicu pihaknya untuk menelusuri kemungkinan akses yang tidak diketahui oleh pemilik akun.
"Nah, ketika data-data yang lain eh tiba-tiba terambil, nah email siapa yang nyangkut? Ada orang yang masuk, siapa? Ya, yang kita pahami hanya satu email, ternyata ada dua emailnya," katanya.
Ia menduga akses terhadap email tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan. Namun, dugaan ini baru menjadi perhatian setelah terjadi kebocoran data yang ramai diperbincangkan.
"Eh mungkin dari beberapa bulan ya, baru dipahami sekarang, baru dipahami kok pas bocor baru dicek-cek," ucapnya.
Menurut Ezra, sebelumnya muncul notifikasi terkait proses autentikasi atau verifikasi tambahan. Namun, kliennya diduga belum memahami bahwa notifikasi tersebut berkaitan dengan keamanan akun.
"Sempat ada notifikasi masuk, mungkin klien kami menganggap itu eh tidak masalah, ternyata sudah banyak notifikasi untuk otentikasi verifikasi yang kedua. Tapi klien kami baru paham setelah datanya bocor," tutur Ezra.
Pihak kuasa hukum menyebut bahwa sudah ada terlapor. Ezra mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan seseorang yang diduga terkait dengan kasus ini. Ia menekankan bahwa dugaan tersebut mengarah pada orang terdekat Betrand.
Meski demikian, Ezra tidak menyebutkan nama atau identitas terperinci orang yang dimaksud dalam wawancara tersebut.
"Terlapor sudah ada. Kita akan melaporkan yang pasti kata kuncinya adalah orang terdekat. Gitu ya, baik orang terdekat itu punya saudara lagi, itu orang terdekat itulah yang dilaporkan," ujarnya.
Ezra memperkirakan bahwa pihak yang terkait dengan email tersebut akan dimintai keterangan dalam satu hingga dua minggu ke depan. Namun, ia belum memastikan tanggal pemeriksaan yang dimaksud.
"Eh pastinya mungkin satu sampai dua minggu ke depan," katanya.
Data diduga masih tersimpan. Selain menyoroti akses terhadap akun email, Ezra mengungkapkan bahwa pihaknya mencurigai masih ada data lain yang tersimpan dan belum sepenuhnya beredar ke publik.
Menurut dia, sejauh ini hanya sebagian informasi yang diketahui telah muncul di ruang publik. Pihaknya menduga ada data lain yang belum diungkapkan, sehingga perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut.
"Data yang, yang kita curigai sedang ada, disimpan. Disimpan sudah ada. Cuman yang baru dikeluarkan ya itu tadi, yang mungkin yang tanda kutip menguntungkan bagi si terlapor dalam proses ini," ujar Ezra.
Ketika ditanya mengenai isi email yang diduga diakses tanpa izin, Ezra menjawab, "Ya itu tadi yang berita-berita yang masuk ada video di TikTok rame.".
Kerugian bersifat immateriil. Ezra menyebut kerugian yang dialami Betrand sejauh ini bersifat immateriil. Pihaknya masih mengkaji dampak yang ditimbulkan akibat dugaan akses ilegal dan kebocoran data tersebut.
"Kerugiannya pastinya immateriil. Dan ini lagi masih dikaji apakah eh ada email-email lain yang juga di-di-input dalam eh verifikasi nomor dua lagi ya," tuturnya.
Ia juga menyoroti waktu beredarnya informasi yang diduga berasal dari email tersebut. Menurut Ezra, kemunculan data di ruang publik pada saat situasi tertentu menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab melalui penyelidikan.
"Nah itu dia, makanya ini yang jadi bola panasnya seperti itu. Kalau kok bisa berbarengan kejadiannya, gitu. Pas saat-saat lagi begini," ujarnya.