Kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra Simanjuntak, melayangkan somasi kepada karyawan Sarwendah berinisial AW. Somasi ini terkait dugaan ketidakjelasan pengelolaan dana yang masuk melalui akun PayPal milik kliennya. Nilai dana yang dipersoalkan diperkirakan mencapai Rp50 juta, namun angka tersebut masih bersifat sementara. Sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari AW maupun Sarwendah yang dapat dikutip.

Ezra menjelaskan bahwa somasi dilayangkan karena pihaknya belum mendapat penjelasan mengenai pengelolaan dana berlangganan atau subscribe yang masuk melalui PayPal. Menurut dia, dana tersebut berada dalam pengelolaan tim Sarwendah, termasuk AW yang disebut bekerja sebagai kamerawan di tim itu.

"Hari ini sudah kami diterbitkan somasi terhadap inisial AW, tim dari SW. Yang mana kita minta penjelasannya terkait dana PayPal, dana subscribe daripada klien kami yang sampai detik ini belum ada eh transparansinya," kata Ezra dalam jumpa pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).

Ezra meminta keterbukaan mengenai aliran dana, termasuk pertanggungjawaban atas pengelolaannya. Ia menyebut persoalan ini berkaitan dengan dana yang masuk sejak Mei 2026 hingga November 2026.

Perlu dicatat, semua keterangan di atas berasal dari pihak Betrand Peto. Penjelasan dari pihak yang disomasi belum tersedia.

Menurut Ezra, pihaknya sebenarnya sudah mencoba berkomunikasi secara baik-baik sebelum menempuh jalur somasi. Namun, ia menyebut upaya itu tidak mendapat sambutan yang baik dari AW.

"Kita sudah melakukan komunikasi secara baik-baik, tapi dari sananya si AW ini, kameramen daripada tim SW ini, tidak menyambut dengan baik. Makanya kita lanjutkan somasi sekarang," ujarnya.

Klaim ini juga merupakan versi kuasa hukum Betrand dan belum dikonfirmasi oleh pihak AW.

Soal nilai dana yang dipersoalkan, Ezra menyebut hasil audit awal menunjukkan angka sekitar Rp50 juta. Ia menegaskan angka itu masih sementara karena proses pemeriksaan aliran dana belum selesai.

"Sementara, dalam audit cepat, jumlahnya sampai dengan 50 juta," kata Ezra.

Menurut dia, audit lanjutan masih diperlukan untuk mengetahui persoalan secara lebih terperinci. Pihaknya juga membuka kemungkinan nominal itu berubah setelah pemeriksaan selesai. "Nanti akan berkembang. Intinya lakukan upaya dulu, supaya nggak makin membesar. Sekarang masih lagi diaudit, gitu," ujarnya.

Ezra menuturkan somasi menjadi langkah awal untuk meminta pertanggungjawaban. Ia berharap persoalan segera memperoleh kejelasan agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Disebut mengarah ke dugaan penggelapan, ketika ditanya soal dugaan pelanggaran yang menjadi dasar somasi, Ezra menyebut persoalan ini mengarah pada dugaan penggelapan. Meski begitu, ia menegaskan pihaknya belum menyimpulkan apa pun karena masih menunggu penjelasan.

"Iya, ke arah sana, cuman kita tidak bisa langsung statement karena kita minta penjelasannya. Pengelolaan uang, pengelolaan subscribe, pengelolaan ini bagaimana?" ujar Ezra.

Artinya, sampai saat ini tidak ada penetapan hukum apa pun terhadap AW. Istilah penggelapan baru berupa dugaan dari pihak pelapor, dan belum ada proses pidana yang disebutkan dalam keterangan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku.

Somasi itu diharapkan menjadi kesempatan bagi AW untuk memberikan keterangan soal dana PayPal yang dipersoalkan, termasuk menjelaskan pencatatan dan penggunaannya. Ezra memberi tenggat waktu tujuh hari bagi pihak penerima untuk merespons.

"Tujuh kali dua puluh empat jam. Mulai dikirim dari kemarin, diterima mungkin hari ini," ucapnya.

Menurut Ezra, kejelasan dana ini penting bagi kebutuhan profesional Betrand, termasuk untuk mendukung aktivitas kerjanya. Ia menyebut persoalan ini turut merugikan kliennya.

"Dan ini merugikan juga pastinya. Karena kita mau bayar apa, mau nyanyi apa segala macam kita perlu pakai dana situ juga. Tapi ditahan," lanjutnya.

Pernyataan itu menggambarkan alasan pihak Betrand mendesak kejelasan. Namun, apakah dana tersebut memang ditahan, bagaimana pengelolaannya selama ini, dan apa dasar pengelolaan oleh tim, belum dijelaskan oleh pihak lain.