Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 November, membawa berkas lengkap termasuk ijazah asli. Kehadirannya dihadiri oleh putranya, Kaesang Pangarep, yang turut menyertakan dokumen-dokumen penting dalam persidangan ini.
Berdasarkan pantauan, Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB dan disambut oleh para pendukung yang telah menunggu sejak pagi. Ia melambaikan tangan kepada massa dan awak media yang hadir. "Bawa, bawa (dokumen ijazah),"
Selain pendukung, hadir pula politisi PSI Cheryl Tanzil dan Ronald Sinaga. Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum terkait tuduhan ijazah palsu terhadap terdakwa Roy Suryo. Pihak kepolisian mengambil langkah pengamanan ketat dan mengatur lalu lintas di sekitar pengadilan.
Rekayasa lalu lintas diterapkan untuk menghindari kemacetan, meski dapat berubah sesuai situasi. Kehadiran Jokowi menunjukkan komitmennya dalam menghadapi kasus ini dengan transparan dan lengkap.