Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco membantah isu yang menyebutkan bahwa dirinya akan diangkat sebagai Wakil Presiden menggantikan Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Pernyataan ini disampaikan Dasco melalui unggahan di X pada Rabu (4/11). Dalam unggahan tersebut, ia menyatakan bahwa isu tersebut hanya merupakan pengalihan dari kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. "Ada upaya Pengalihan isu dari Hot isu Penyadapan Ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres," tulis Dasco. "Ada upaya pengalihan isu. Saya pastikan itu hoax!" sambungnya menegaskan.
Sebelumnya, tiga mantan petinggi Polri, yaitu eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, media, dan LSM. Tindakan ketiga mantan petinggi tersebut berpotensi mengarah pada tindakan makar dan membahayakan kepentingan bangsa dan negara.
"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori, bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11).